ULANGAN (Deuteronomy)
Daftar Pasal (silahkan klik nomor pasal yang ingin di baca):
123456789101112131415161718- 19 -2021222324252627282930
31323334

Dibawah ini adalah seluruh isi Injil Ulangan 19 (ULANGAN / UL / Deuteronomy 19)
Terjemahan Baru Bahasa Indonesia Sehari Hari English [Amplified]
19:1-13 = Kota-kota perlindungan
(1) Apabila TUHAN, Allahmu, sudah melenyapkan bangsa-bangsa yang negerinya diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu, dan engkau sudah menduduki daerah mereka dan diam di kota-kota dan rumah-rumah mereka,(1) "Sesudah bangsa-bangsa itu dibinasakan TUHAN Allahmu dan negerinya diberikan kepadamu, dan sesudah kamu mengambil kota-kota dan rumah-rumah mereka dan diam di situ,(1) WHEN THE Lord your God has cut off the nations whose land the Lord your God gives you, and you dispossess them and dwell in their cities and in their houses,
(2) maka engkau harus mengkhususkan tiga kota di dalam negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu untuk diduduki.(2) wilayah itu harus kamu bagi menjadi tiga bagian, masing-masing dengan sebuah kota suaka yang mudah dicapai supaya setiap pembunuh dapat melarikan diri ke sana.(2) You shall set apart three cities for yourselves in the land which the Lord your God gives you to possess.
(3) Engkau harus menetapkan jauhnya jalan, dan membagi dalam tiga bagian wilayah negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, untuk dimiliki olehmu, supaya setiap pembunuh dapat melarikan diri ke sana.(3) (19:02)(3) You shall prepare the road and divide into three parts the territory of your land which the Lord your God gives you to possess, so that any manslayer can flee to them.
(4) Inilah ketentuan mengenai pembunuh yang melarikan diri ke sana dan boleh tinggal hidup: apabila ia membunuh sesamanya manusia dengan tidak sengaja dan dengan tidak membenci dia sebelumnya,(4) Kalau seseorang dengan tidak sengaja telah membunuh orang lain yang bukan musuhnya, ia dapat melarikan diri ke salah satu kota itu dan boleh tinggal hidup.(4) And this is the case of the slayer who shall flee there in order that he may live. Whoever kills his neighbor unintentionally, for whom he had no enmity in time past--
(5) misalnya apabila seseorang pergi ke hutan dengan temannya untuk membelah kayu, ketika tangannya mengayunkan kapak untuk menebang pohon kayu, mata kapak terlucut dari gagangnya, lalu mengenai temannya sehingga mati, maka ia boleh melarikan diri ke salah satu kota itu dan tinggal hidup.(5) Misalnya dua orang bersama-sama masuk hutan untuk menebang kayu. Sementara yang seorang menebang pohon, kepala kapaknya terlepas dari gagangnya dan kena temannya sehingga tewas. Maka orang yang telah membunuh tanpa sengaja itu tidak bersalah dan boleh lari ke salah satu dari tiga kota suaka itu supaya selamat. Sekiranya ada satu kota suaka saja, mungkin jaraknya ke sana terlalu jauh, dan anggota keluarga yang bertanggung jawab untuk membalas pembunuhan itu dapat mengejar dia dan dalam kemarahannya membunuh orang yang tak bersalah.(5) As when a man goes into the wood with his neighbor to hew wood, and his hand strikes with the ax to cut down the tree, and the head slips off the handle and lights on his neighbor and kills him--he may flee to one of those cities and live;
(6) Maksudnya supaya jangan penuntut tebusan darah sementara hatinya panas dapat mengejar pembunuh itu, karena jauhnya perjalanan, menangkapnya dan membunuhnya, padahal pembunuh itu tidak patut mendapat hukuman mati, karena ia tidak membenci dia sebelumnya.(6) (19:05)(6) Lest the avenger of the blood pursue the slayer while his [mind and] heart are hot with anger and overtake him, because the way is long, and slay him even though the slayer was not worthy of death, since he had not been at enmity with him previously.
(7) Itulah sebabnya aku memberi perintah kepadamu, demikian: tiga kota haruslah kaukhususkan.(7) Sebab itu aku memerintahkan kamu untuk menyediakan tiga kota.(7) Therefore I command you, You shall set apart three [refuge] cities.
(8) Dan jika TUHAN, Allahmu, sudah meluaskan daerahmu nanti, seperti yang dijanjikan-Nya dengan sumpah kepada nenek moyangmu, dan sudah memberikan kepadamu seluruh negeri yang dikatakan-Nya akan diberikan kepada nenek moyangmu,(8) Apabila TUHAN Allahmu sudah memperluas wilayahmu seperti yang dijanjikan-Nya kepada leluhurmu, dan seluruh negeri itu sudah diberikan kepadamu,(8) And if the Lord your God enlarges your territory, as He has sworn to your fathers to do, and gives you all the land which He promised to your fathers to give,
(9) --apabila engkau melakukan dengan setia perintah ini, yang kusampaikan kepadamu pada hari ini, dengan mengasihi TUHAN, Allahmu, dan dengan senantiasa hidup menurut jalan yang ditunjukkan-Nya--maka haruslah engkau menambah tiga kota lagi kepada yang tiga itu,(9) kamu harus memilih tiga kota suaka lagi. (Negeri itu akan diberikan kepadamu kalau kamu melakukan segala sesuatu yang saya perintahkan kepadamu hari ini, dan kalau kamu mencintai TUHAN Allahmu dan hidup menurut ajaran-Nya.)(9) If you keep all these commandments to do them, which I command you this day, to love the Lord your God and to walk always in His ways, then you shall add three other cities to these three,
(10) supaya jangan tercurah darah orang yang tidak bersalah di negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu menjadi milikmu dan hutang darah melekat kepadamu.(10) Lakukanlah itu supaya kamu jangan berdosa karena membiarkan orang yang tak bersalah dibunuh di negeri yang diberikan TUHAN Allahmu kepadamu."(10) Lest innocent blood be shed in your land, which the Lord your God gives you as an inheritance, and so blood guilt be upon you.
(11) Tetapi apabila seseorang membenci sesamanya manusia, dan dengan bersembunyi menantikan dia, lalu bangun menyerang dan memukul dia, sehingga mati, kemudian melarikan diri ke salah satu kota itu,(11) "Tetapi lain halnya kalau seseorang menghadang musuhnya dan dengan sengaja dan rasa benci membunuh dia, lalu melarikan diri ke salah satu kota suaka untuk mendapat perlindungan.(11) But if any man hates his neighbor and lies in wait for him, and attacks him and wounds him mortally so that he dies, and the assailant flees into one of these cities,
(12) maka haruslah para tua-tua kotanya menyuruh mengambil dia dari sana dan menyerahkan dia kepada penuntut tebusan darah, supaya ia mati dibunuh.(12) Dalam hal itu para pemimpin kotanya harus memanggil orang itu lalu menyerahkan dia kepada anggota keluarga yang bertanggung jawab untuk membalas pembunuhan itu, supaya ia dapat dibunuh.(12) Then the elders of his own city shall send for him and fetch him from there and give him over to the avenger of blood, so that he may die.
(13) Janganlah engkau merasa sayang kepadanya. Demikianlah harus kauhapuskan darah orang yang tidak bersalah dari antara orang Israel, supaya baik keadaanmu."(13) Jangan menaruh kasihan kepadanya. Bebaskanlah Israel dari pembunuh itu, supaya kamu sejahtera."(13) Your eyes shall not pity him, but you shall clear Israel of the guilt of innocent blood, that it may go well with you.
19:14 = Larangan menggeser batas tanah
(14) Janganlah menggeser batas tanah sesamamu yang telah ditetapkan oleh orang-orang dahulu di dalam milik pusaka yang akan kaumiliki di negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu untuk menjadi milikmu.(14) "Apabila kamu sudah sampai di negeri yang diberikan TUHAN Allahmu kepadamu, janganlah menggeser batas tanah tetanggamu yang ditentukan di zaman dahulu."(14) You shall not remove your neighbor's landmark in the land which the Lord your God gives you to possess, which the men of old [the first dividers of the land] set.
19:15-21 = Dari hal saksi
(15) Satu orang saksi saja tidak dapat menggugat seseorang mengenai perkara kesalahan apapun atau dosa apapun yang mungkin dilakukannya; baru atas keterangan dua atau tiga orang saksi perkara itu tidak disangsikan.(15) "Seorang saksi saja tidak cukup untuk menyatakan seorang tertuduh bersalah; sekurang-kurangnya dua saksi diperlukan untuk hal itu.(15) One witness shall not prevail against a man for any crime or any wrong in connection with any sin he commits; only on the testimony of two or three witnesses shall a charge be established.
(16) Apabila seorang saksi jahat menggugat seseorang untuk menuduh dia mengenai suatu pelanggaran,(16) Kalau seseorang mau menjatuhkan orang lain dengan tuduhan palsu di pengadilan, maka(16) If a false witness rises up against any man to accuse him of wrongdoing,
(17) maka kedua orang yang mempunyai perkara itu haruslah berdiri di hadapan TUHAN, di hadapan imam-imam dan hakim-hakim yang ada pada waktu itu.(17) kedua-duanya harus pergi ke tempat ibadat yang ditentukan TUHAN supaya diadili oleh para imam dan hakim yang sedang bertugas.(17) Then both parties to the controversy shall stand before the Lord, before the priests and the judges who are in office in those days.
(18) Maka hakim-hakim itu harus memeriksanya baik-baik, dan apabila ternyata, bahwa saksi itu seorang saksi dusta dan bahwa ia telah memberi tuduhan dusta terhadap saudaranya,(18) Para hakim harus menyelidiki perkara itu dengan teliti, dan kalau ternyata orang itu memfitnah sesamanya orang Israel,(18) The judges shall inquire diligently, and if the witness is a false witness and has accused his brother falsely,
(19) maka kamu harus memperlakukannya sebagaimana ia bermaksud memperlakukan saudaranya. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu.(19) ia harus menjalani hukuman yang dimaksudkan untuk lawannya itu. Dengan demikian kamu memberantas kejahatan itu.(19) Then you shall do to him as he had intended to do to his brother. So you shall put away the evil from among you.
(20) Maka orang-orang lain akan mendengar dan menjadi takut, sehingga mereka tidak akan melakukan lagi perbuatan jahat seperti itu di tengah-tengahmu.(20) Semua orang akan mendengar tentang hal itu dan menjadi takut, sehingga tak ada lagi yang berbuat sejahat itu.(20) And those who remain shall hear and [reverently] fear, and shall henceforth commit no such evil among you.
(21) Janganlah engkau merasa sayang kepadanya, sebab berlaku: nyawa ganti nyawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki."(21) Jangan kasihan dalam perkara-perkara semacam itu. Hukumannya berupa: Nyawa ganti nyawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan dan kaki ganti kaki."(21) Your eyes shall not pity: it shall be life for life, eye for eye, tooth for tooth, hand for hand, foot for foot.

ULANGAN (Deuteronomy)
Daftar Pasal (silahkan klik nomor pasal yang ingin di baca):
123456789101112131415161718- 19 -2021222324252627282930
31323334

Last Update : Sunday, 13 April 2008 Kembali ke halaman utama Created By OTAK INFO


Jika ada pertanyaan, saran atau kritik tentang desain atau cara pemakaian (navigasi) atau yang berhubungan dengan isi alkitab dalam website ini,
jika ada kata atau kalimat yang salah eja atau titik atau bahkan koma,
maka jangan sungkan-sungkan untuk melaporkan (menghubungi) kepada webmaster melalui email ke
alkitab (at) otak (dot) info