ULANGAN (Deuteronomy)
Daftar Pasal (silahkan klik nomor pasal yang ingin di baca):
1234567891011121314151617181920212223- 24 -252627282930
31323334

Dibawah ini adalah seluruh isi Injil Ulangan 24 (ULANGAN / UL / Deuteronomy 24)
Terjemahan Baru Bahasa Indonesia Sehari Hari English [Amplified]
24:1-5 = Tentang perceraian
(1) Apabila seseorang mengambil seorang perempuan dan menjadi suaminya, dan jika kemudian ia tidak menyukai lagi perempuan itu, sebab didapatinya yang tidak senonoh padanya, lalu ia menulis surat cerai dan menyerahkannya ke tangan perempuan itu, sesudah itu menyuruh dia pergi dari rumahnya,(1) "Misalkan seorang laki-laki kawin dengan seorang gadis, dan kemudian tidak menginginkannya lagi karena ia mendapati sesuatu yang memalukan padanya. Lalu laki-laki itu menyerahkan surat cerai kepadanya dan mengusir dia dari rumahnya.(1) WHEN A man takes a wife and marries her, if then she finds no favor in his eyes because he has found some indecency in her, and he writes her a bill of divorce, puts it in her hand, and sends her out of his house,
(2) dan jika perempuan itu keluar dari rumahnya dan pergi dari sana, lalu menjadi isteri orang lain,(2) Kemudian wanita itu kawin dengan seorang laki-laki lain.(2) And when she departs out of his house she goes and marries another man,
(3) dan jika laki-laki yang kemudian ini tidak cinta lagi kepadanya, lalu menulis surat cerai dan menyerahkannya ke tangan perempuan itu serta menyuruh dia pergi dari rumahnya, atau jika laki-laki yang kemudian mengambil dia menjadi isterinya itu mati,(3) Tetapi sesudah beberapa waktu laki-laki itu tidak suka lagi kepadanya, lalu menyerahkan surat cerai kepadanya dan mengusir dia. Atau mungkin juga suami yang kedua itu meninggal.(3) And if the latter husband dislikes her and writes her a bill of divorce and puts it in her hand and sends her out of his house, or if the latter husband dies, who took her as his wife,
(4) maka suaminya yang pertama, yang telah menyuruh dia pergi itu, tidak boleh mengambil dia kembali menjadi isterinya, setelah perempuan itu dicemari; sebab hal itu adalah kekejian di hadapan TUHAN. Janganlah engkau mendatangkan dosa atas negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu menjadi milik pusakamu.(4) Dalam kedua hal suami yang pertama tak boleh mengawini wanita itu lagi; ia harus memandangnya sebagai wanita yang sudah dicemarkan. Kalau ia mengawininya juga, perbuatan itu merupakan penghinaan terhadap TUHAN Allahmu. Kamu tak boleh melakukan dosa sejahat itu di negeri yang diberikan TUHAN kepadamu."(4) Then her former husband, who sent her away, may not take her again to be his wife after she is defiled. For that is an abomination before the Lord; and you shall not bring guilt upon the land which the Lord your God gives you as an inheritance.
(5) Apabila baru saja seseorang mengambil isteri, janganlah ia keluar bersama-sama dengan tentara maju berperang atau dibebankan sesuatu pekerjaan; satu tahun lamanya ia harus dibebaskan untuk keperluan rumah tangganya dan menyukakan hati perempuan yang telah diambilnya menjadi isterinya."(5) "Seorang laki-laki yang baru saja kawin tak boleh disuruh masuk tentara dan pergi berperang atau melakukan tugas umum lainnya. Ia harus dibebastugaskan selama satu tahun untuk mengurus rumah tangganya dan menyenangkan hati istrinya.(5) When a man is newly married, he shall not go out with the army or be charged with any business; he shall be free at home one year and shall cheer his wife whom he has taken.
24:6-22 = Tentang melindungi sesama manusia
(6) Janganlah mengambil kilangan atau batu kilangan atas sebagai gadai, karena yang demikian itu mengambil nyawa orang sebagai gadai.(6) Kalau kamu meminjamkan sesuatu kepada orang lain, janganlah mengambil sebagai jaminan batu yang dipakai orang itu untuk menggiling gandumnya. Dengan mengambil batu itu, kamu merampas alat yang dipakai keluarganya untuk penyambung hidup.(6) No man shall take a mill or an upper millstone in pledge, for he would be taking a life in pledge.
(7) Apabila seseorang kedapatan sedang menculik orang, salah seorang saudaranya, dari antara orang Israel, lalu memperlakukan dia sebagai budak dan menjual dia, maka haruslah penculik itu mati. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu.(7) Orang yang menculik orang sebangsanya lalu memperlakukan dia sebagai budak atau menjualnya, harus dihukum mati. Dengan demikian kamu memberantas kejahatan itu.(7) If a man is found kidnapping any of his brethren of the Israelites and treats him as a slave or a servant or sells him, then that thief shall die. So you shall put evil from among you.
(8) Hati-hatilah dalam hal penyakit kusta dan lakukanlah dengan tepat segala yang diajarkan imam-imam orang Lewi kepadamu; apa yang kuperintahkan kepada mereka haruslah kamu lakukan dengan setia.(8) Apabila terdapat penyakit kulit yang berbahaya, lakukanlah dengan teliti apa yang diperintahkan imam-imam Lewi kepadamu; ikutilah petunjuk-petunjuk yang saya berikan kepada mereka.(8) Take heed in the plague of leprosy, that you watch diligently and do according to all that the Levitical priests shall teach you. As I commanded them, so you shall be watchful and do.
(9) Ingatlah apa yang dilakukan TUHAN, Allahmu, kepada Miryam pada waktu perjalananmu keluar dari Mesir.(9) Ingatlah apa yang dilakukan TUHAN Allahmu terhadap Miryam dalam perjalananmu keluar dari Mesir.(9) Remember [earnestly] what the Lord your God did to Miriam on the way after you had come out of Egypt.
(10) Apabila engkau meminjamkan sesuatu kepada sesamamu, janganlah engkau masuk ke rumahnya untuk mengambil gadai dari padanya.(10) Kalau kamu meminjamkan sesuatu kepada sesamamu, janganlah masuk ke dalam rumahnya untuk mengambil bajunya yang dijadikan jaminan.(10) When you lend your brother anything, you shall not go into his house to get his pledge.
(11) Haruslah engkau tinggal berdiri di luar, dan orang yang kauberi pinjaman itu haruslah membawa gadai itu ke luar kepadamu.(11) Tunggulah di luar dan biarkan ia sendiri membawanya kepadamu.(11) You shall stand outside and the man to whom you lend shall bring the pledge out to you.
(12) Jika ia seorang miskin, janganlah engkau tidur dengan barang gadaiannya;(12) Kalau orang itu miskin, baju itu tak boleh kautahan sepanjang malam,(12) And if the man is poor, you shall not keep his pledge overnight.
(13) kembalikanlah gadaian itu kepadanya pada waktu matahari terbenam, supaya ia dapat tidur dengan memakai kainnya sendiri dan memberkati engkau. Maka engkau akan menjadi benar di hadapan TUHAN, Allahmu.(13) tetapi harus dikembalikan kepadanya setiap malam, supaya ia dapat memakainya untuk tidur. Maka ia akan berterima kasih dan TUHAN Allahmu akan berkenan kepadamu.(13) You shall surely restore to him the pledge at sunset, that he may sleep in his garment and bless you; and it shall be credited to you as righteousness (rightness and justice) before the Lord your God.
(14) Janganlah engkau memeras pekerja harian yang miskin dan menderita, baik ia saudaramu maupun seorang asing yang ada di negerimu, di dalam tempatmu.(14) Jangan memeras orang upahan yang miskin dan berkekurangan, baik orang sebangsamu, maupun orang asing yang tinggal di salah satu kotamu.(14) You shall not oppress or extort from a hired servant who is poor and needy, whether he is of your brethren or of your strangers and sojourners who are in your land inside your towns.
(15) Pada hari itu juga haruslah engkau membayar upahnya sebelum matahari terbenam; ia mengharapkannya, karena ia orang miskin; supaya ia jangan berseru kepada TUHAN mengenai engkau dan hal itu menjadi dosa bagimu.(15) Setiap hari sebelum matahari terbenam kamu harus membayar upahnya untuk kerja hari itu; ia mengharapkan uang itu karena ia memerlukannya. Kalau kamu tidak membayar upahnya, ia akan berseru kepada TUHAN untuk minta tolong terhadap kamu, dan kamu dinyatakan berdosa.(15) You shall give him his hire on the day he earns it before the sun goes down, for he is poor, and sets his heart upon it; lest he cry against you to the Lord, and it be sin to you.
(16) Janganlah ayah dihukum mati karena anaknya, janganlah juga anak dihukum mati karena ayahnya; setiap orang harus dihukum mati karena dosanya sendiri.(16) Jangan menghukum mati orang tua karena kejahatan yang dilakukan anaknya, dan jangan menghukum mati anak karena kejahatan yang dilakukan orang tuanya. Setiap orang hanya boleh dihukum mati karena kejahatan yang dilakukannya sendiri.(16) The fathers shall not be put to death for the children, neither shall the children be put to death for the fathers; only for his own sin shall anyone be put to death.
(17) Janganlah engkau memperkosa hak orang asing dan anak yatim; juga janganlah engkau mengambil pakaian seorang janda menjadi gadai.(17) Jangan merampas hak orang asing dan anak yatim piatu, dan jangan mengambil pakaian seorang janda untuk jaminan.(17) You shall not pervert the justice due the stranger or the sojourner or the fatherless, or take a widow's garment in pledge.
(18) Haruslah kauingat, bahwa engkaupun dahulu budak di Mesir dan engkau ditebus TUHAN, Allahmu, dari sana; itulah sebabnya aku memerintahkan engkau melakukan hal ini.(18) Ingatlah bahwa kamu pernah menjadi budak di Mesir dan dibebaskan TUHAN Allahmu; itulah sebabnya saya memberi peraturan ini kepadamu.(18) But you shall [earnestly] remember that you were a slave in Egypt and the Lord your God redeemed you from there; therefore I command you to do this.
(19) Apabila engkau menuai di ladangmu, lalu terlupa seberkas di ladang, maka janganlah engkau kembali untuk mengambilnya; itulah bagian orang asing, anak yatim dan janda--supaya TUHAN, Allahmu, memberkati engkau dalam segala pekerjaanmu.(19) Apabila kamu mengumpulkan hasil tanahmu, janganlah kembali untuk mengambil berkas gandum yang tertinggal. Gandum itu harus dibiarkan untuk orang asing, anak yatim piatu dan para janda, supaya kamu diberkati TUHAN Allahmu dalam segala usahamu.(19) When you reap your harvest in your field and have forgotten a sheaf in the field, you shall not go back to get it; it shall be for the stranger and the sojourner, the fatherless, and the widow, that the Lord your God may bless you in all the work of your hands.
(20) Apabila engkau memetik hasil pohon zaitunmu dengan memukul-mukulnya, janganlah engkau memeriksa dahan-dahannya sekali lagi; itulah bagian orang asing, anak yatim dan janda.(20) Sesudah kamu sekali memetik buah zaitun dan buah anggurmu, janganlah kembali untuk mengumpulkan buah-buah yang tertinggal. Itu harus kamu biarkan untuk orang asing, anak yatim piatu dan para janda.(20) When you beat your olive tree, do not go over the boughs again; the leavings shall be for the stranger and the sojourner, the fatherless, and the widow.
(21) Apabila engkau mengumpulkan hasil kebun anggurmu, janganlah engkau mengadakan pemetikan sekali lagi; itulah bagian orang asing, anak yatim dan janda.(21) (24:20)(21) When you gather the grapes of your vineyard, you shall not glean it afterward; it shall be for the stranger and the sojourner, the fatherless, and the widow.
(22) Haruslah kauingat, bahwa engkaupun dahulu budak di tanah Mesir; itulah sebabnya aku memerintahkan engkau melakukan hal ini."(22) Ingatlah bahwa kamu pernah menjadi budak di Mesir; itulah sebabnya saya memberi peraturan ini kepadamu.(22) You shall [earnestly] remember that you were a slave in the land of Egypt; therefore I command you to do this.

ULANGAN (Deuteronomy)
Daftar Pasal (silahkan klik nomor pasal yang ingin di baca):
1234567891011121314151617181920212223- 24 -252627282930
31323334

Last Update : Sunday, 13 April 2008 Kembali ke halaman utama Created By OTAK INFO


Jika ada pertanyaan, saran atau kritik tentang desain atau cara pemakaian (navigasi) atau yang berhubungan dengan isi alkitab dalam website ini,
jika ada kata atau kalimat yang salah eja atau titik atau bahkan koma,
maka jangan sungkan-sungkan untuk melaporkan (menghubungi) kepada webmaster melalui email ke
alkitab (at) otak (dot) info